Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (FOTO: Humas Pemkab Bogor) |
Kabupaten Bogor - Untuk memastikan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik konsisten dilaksakanan oleh badan publik lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bogor di Monitoring dan Evaluasi (Monev) langsung oleh Komisi Informasi Jawa Barat, pada Selasa (1/10/24).
Sebagai informasi bahwa, tim monev keterbukaan informasi publik Provinsi Jawa Barat memonev langsung Keterbukaan Informasi yang dilaksanakan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan, kehadiran Komisi Informasi Provinsi Jabar ini merupakan hal yang dilakukan secara periodik selain monitoring evaluasi juga sebagai sarana konsultasi dan koordinasi untuk bisa menghadapi tantangan dan permasalahan yang ada di lapangan.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bogor ini masuk kategori informatif yang diberikan oleh komisi informasi mudah-mudahan bisa terus meningkat ke kategori sangat informatif," tutur Bayu Ramawanto.
Selanjutnya, Ketau Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal menyampaikan, monitoring dan evaluasi informasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun terhadap badan publik. Untuk tahun 2024 ini ada
140 lebih badan publik yang tersebar di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat selain monev juga dilakukan uji petik.
"Untuk uji petik yang kami lakukan di Kabupaten Bogor salah satunya di Disdik Kabupaten Bogor terkait PPID dan lainnya. Tahun 2023 Kabupaten Bogor sudah masuk kategori badan publik yang informatif. Mudah – mudahan dengan monev tahun ini terus naik, kemudian akses layan informasi publik masyarakat bisa mengakses secara baik," tegas Ijang Faisal
Di tempat yang sama, Kabid PIKP Diskominfo Kabupaten Bogor, Ilham menambahkan, untuk terus mengoptimalkan keterbukaan informasi di Kabupaten Bogor pihaknya tengah melakukan pengembangan digitalisasi untuk peningkatan pelayanan informasi dan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, perlunya digitalisasi dalam pelayanan informasi publik pertama adalah agar efektif dan efisien karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang memiliki 40 Kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai 5,7 juta jiwa.
"Digitalisasi ini salah satu amanat dari reformasi birokrasi dimana digitalisasi adalah sistem pemerintahan, salah satunya perwujudan reformasi birokrasi. Melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif salah satunya di Kabupaten Bogor dengan menerapkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik dan juga berbagai inovasi lainnya," tandasnya.