Jajaran Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Kejari Kota Bogor. (IST) |
Dalam kegiatan penandatanganan kerjasama dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bogor, Sekti Anggraini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rangga Adekresna, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir, Direktur Umum Jenal Abidin dan Direktur Operasional Deni Ari Wibowo.
Kajari Bogor Sekti Anggraini, mengatakan kerjasama ini perwujudan dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan untuk memberikan pelayanan di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kami melakukan pendampingan, bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya sebagai antisipasi agar Perumda PPJ dalam melakukan kegiatan yang tidak menyalahi, khususnya yang berkaitan dengan Hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara," kata Sekti
Sekti menilai Perumda Pasar pakuan Jaya merupakan salah satu BUMD yang selalu pr aktif untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bogor.
Upaya kongkritnya adalah dengan melakukan penagihan tunggakan hutang pedagang kepada perusahaan. Pendampingan dalam melakukan revitalisasi pasar yang di lakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya.
“Kerjasama dengan Perumda PPJ selama ini sudah berjalan baik," tambahnya
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir sangat berterimakasih adanya kerjasama ini. Menurutnya, manajemen memerlukan bantuan hukum khususnya, pertimbangan hukum terkait hal-hal penyelenggaraan perusahaan agar tetap tercipta tata kelola yang baik.
Dikatakan Muzakkir, kerjasama ini selain untuk memberikan pendampingan hukum, apabila dimungkinkan agar dapat diberikan bantuan pada saat kegiatan langsung yang berkenaan dengan revitalisasi dan pengelolaan Pasar
“Di tahun 2022 ini kita melakukan proses revitalisasi Pasar Tanah Baru dan akan berlanjut ke Pasar Pamoyanan tahun depan serta pasar-pasar lainnya,” ujar Muzakkir
Selanjutnya, Muzakkir berharap ke depan kerjasama ini dapat terus berlanjut.
“Kami berharap agar kerjasama ini ke depannya masih dapat tetap terlaksana, karena banyak pemahaman-pemahaman hukum yang kita perlukan dan personil Perumda PPJ khususnya yang bidang tugasnya berkenaan dengan administrasi dapat juga banyak belajar,” tutup Muzakkir. (*)